Pemerintah Seharusnya Prioritaskan Klaim RS Muhammadiyah
Yogyakarta (01/05) — Covid Talk, diskusi online bertema khusus Covid-19 rutin dilaksanakan oleh Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) hari ini (30/04) mengambil tema Strategi Penguatan Sistem Layanan Kesehatan Menghadapi Pandemi Covid-19 dengan nara sumber yaitu dr. Asral Hasan, MPH, Kasubdit Gawat Darurat Kementerian Kesehatan RI dan dr. Aldila S. Al Arfah, MMR, Wakil Ketua MCCC PP Muhammadiyah dengan moderator dr. Ekorini Listyowati, MMR, direktur RS PKU Muhammadiyah Gamping, Yogyakarta.
Dokter Aldila mengawali diskusi dengan memaparkan analisis SWOT rumah sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah (RSMA) dalam menghadapi pandemi Covid-19. Menurut Aldila tantangan terbesar di internal RSMA saat ini adalah kondisi finansial. “Rumah sakit Muhammadiyah itu boleh dibilang napas hidupnya satu-satu, satu bulan dibayar (klaim BPJS-nya) bisa napas, bulan depan lagi dibayar bisa napas,” katanya.
Dalam menghadapi pandemi menurut dokter Aldila ada 3 sumber keuangan rumah sakit yaitu internal rumah sakit, fundraising filantropi dan klaim pembiayaan pasien Covid-19. “Untuk internal rumah sakit harus ada modifikasi RAPB, tidak bisa berjalan sesuai kondisi normal. Kemudian relokasi anggaran kegiatan-kegiatan yang terhenti dengan adanya wabah Covid-19, perketat manajemen cash flow, mengalokasikan dana dakwah untuk tingkatkan kapabilitas RS hadapi pandemi Covid-19 dan improvisasi pelayanan,” tambahnya.
Terkait dengan fundraising Aldila menekankan agar RSMA melibatkan Lazismu dalam penggalangan dana dari masyarakat, baik lazismu tingkat daerah maupun Kantor Layanan (KL). Sementara tentang klaim pembiayaan pasien Covid-19 dari pemerintah Aldila mengapresiasi langkah pemerintah yang menerbitkan Permenkes nomor 238 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Klami Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Covid-19.
Aldila mengatakan bahwa memang masih perlu ada pembenahan terhadap teknis klaim tersebut, karena masih ada beberapa perdebatan dan dinamika. “Syukur-syukur pemerintah bisa memberi prioritas kepada rumah sakit Muhammadiyah yang tidak pernah berpikir dua kali untuk terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.
Dokter Asral Hasan, Kasubdit Kegawatdaruratan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia mengawali diskusi menyampaikan terima kasih atas partisipasi Muhammadiyah melalui rumah sakit-rumah saki’tnya dalam penanganan pasien Covid-19.
Selanjutnya disampaikan tentang strategi pemerintah dalam penanganan Covid-19 yaitu pengurangan penularan melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kemudian pencegahan dan pengendalian epidemi lokal dengan pelacakan dan manajemen kontak di wilayah.
“Dalam hal ini dinkes berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa. Sedangkan dalam upaya pencegahan pula dilaksanakan komunikasi publik secara massif mengenai penularan Covid-19 seperti kebersihan tangan, jaga jarak, etika batuk dan penggunaan masker ” katanya.
Terkait layanan rumah sakit, Asral mengatakan bahwa harus diupayakan agar layanan rumah sakit jangan sampai kolaps karena akan berdampak sangat besar pada pengelolaan rumah sakit. “Namun demikian dalam pengananan Covid-19 ini kami juga mengharapkan jangan sampai ada rumah sakit yang menolak pasien Covid-19 mungkin karena ada rasa ketakutan, itu tidak kami harapkan,” ujarnya.
Setiap rumah sakit juga diharapkan bisa mengatur segala aspek kebutuhan layanannya mulai dari sarana prasarana, peralatan, sumber daya manusia dan sistem layanan. Dalam pengananan pasien Covid-19, Asral mengatakan rumah sakit yang menyatakan mampu menangani Covid-19 harus meningkatkan sarana dan prasarananya.
Asral mengatakan pihaknya sudah melakukan pemetaan rumah sakit yang siap untuk penanganan Covid-19 dan saat ini sudah ada 132 rumah sakit pemerintah yang ditetapkan sebagai rujukan. “Kami sudah memetakan 132 rumah sakit itu bagaimana kesiapan ruang isolasi, SDM, APD, obat-obatan dan sebagainya,” imbuhnya.
Sementara rumah sakit yang ditetapkan oleh gubernur sebagai rujukan Asral mengatakan jumlahnya mencapai 536 buah, termasuk didalamnya 9 rumah sakit Muhammadiyah. Sedangkan tentang pembiayaan pasien Covid-19 baik yang ditangani oleh RS pemerintah maupun swasta, Asral menyampaikan bisa di klaim biayanya sesuai dengan aturan yang berlaku di juknis permenkes 238.
Untuk proses klaim pembiayaan, Asral mengungkapkan bahwa dalam 7 hari sudah diajukan dan 3 hari bisa dibayarkan, sementara untuk meringankan beban rumah sakit, semua rumah sakit bisa mendapatkan pembayaran di muka maksimal 50 %. Jenis pasien yang diklaim yaitu pasien rawat jalan dan inap baik ODP, PDP serta yang terkonfirmasi Covid-19.
Dalam sesi tanya jawab ada aspirasi dari dokter Hasan Bayuni, Direktur RS PKU Muhammadiyah Sruweng, Kebumen agar pemerintah meringankan pajak rumah sakit jangan disamakan dengan bidang lainnya. “Kami mohon agar diberi insentif pada rumah sakit terkait pajak karena saat ini secara finansial cukup memberatkan,” katanya.
Saat ditanya bahwa Muhammadiyah sampai saat ini sudah ada 72 rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 tapi mengapa baru 9 yang ada dalam penetapan rumah sakit rujukan, Arsal menjawab bahwa penetapan 9 rumah sakit Muhammadiyah itu dilaksanakan oleh gubernur dan mempersilakan untuk mengajukan kepada gubernur di masing-masing propinsi. (*)
Budi Santoso, S.Psi.
Tim Media MCCC PP Muhammadiyah
[…] pengurangan resiko terpapar Covid-19 bagi para penyandang disabilitas harus disupport penuh oleh pemerintah dan organisasi masyarakat yang […]