Kebijakan Pemerintah
Panduan untuk Pekerja dan Relawan Kemanusiaan di masa Kenormalan Baru dalam konteks Pandemik COVID-19

Panduan untuk Pekerja dan Relawan Kemanusiaan di masa Kenormalan Baru dalam konteks Pandemik COVID-19

Kementerian Sosial c.q. Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) memiliki tugas pokok dan fungsi terkait dengan bencana alam yang terjadi di Indonesia. PSKBA sebagai Koordinator Klaster Nasional Pengungsian dan Perlindungan bersama-sama dengan mintra kerjanya, telah menyusin Panduan untuk Pekerja dan Relawan Kemanusiaan di masa Kenormalan Baru dalam Konteks Pandemik COVID-19.

Panduan ini merupakan edisi pertama yang ditujukan bagi instansi pemerintah terkait di tingkat pusat dan daerah serta organisasi/lembaga kemanusiaan sebagai acuan dalam melindungi pekerja dan relawan kemanusiaan terkait COVID-19 untuk menjalankan operasi kemanusiaan secara aman, nyaman, dan bermartabat.

Untuk mendapatkan Panduan ini, silahkan klik tombol di bawah ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published.