Kebijakan Muhammadiyah
EDARAN TENTANG PPKM DAN DUKUNGAN JARINGAN PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH

EDARAN TENTANG PPKM DAN DUKUNGAN JARINGAN PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH

Pemerintah mengumumkan akan segera menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali pada tanggal 11-25 Januari 2021 yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Rabu (6/1/2021). Pelaksanaannya berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 kepada seluruh kepala daerah di Jawa dan Bali.

Perkembangan terkini yang juga perlu menjadi perhatian adalah tingginya tingkat keterisian rumah sakit (bed occupation rate) untuk intensive care unit (ICU) dan ruang isolasi yang sudah lebih dari 90%. Demikian juga angka kematian tenaga kesehatan di Indonesia yang memprihatinkan, hingga tanggal 3 januari 2021 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan ada 237 dokter, 15 dokter gigi, dan 171 perawat gugur karena Covid-19.

Berdasarkan perkembangan kondisi di atas, sebagai bagian dari pelaksanaan maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor: 02/MLM/I.0/H/2020 tentang “Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019)” bersama ini Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Selengkapnya isi edaran tentang PPKM bisa unduh dengan klik tombol di bawah ini

5 thoughts on “EDARAN TENTANG PPKM DAN DUKUNGAN JARINGAN PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH

Leave a Reply

Your email address will not be published.