
Edaran PP Muhammadiyah tentang PPKM dan Vaksinasi
EDARAN PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH
NOMOR 01/EDR/I.0/E/2021
TENTANG
PEMBATASAN KEGIATAN PERSYARIKATAN SELAMA PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT
DAN TUNTUNAN VAKSINASI UNTUK PENCEGAHAN COVID-19
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Assalamu’alaikum wr., wb.
Pemerintah telah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali pada tanggal 11–25 Januari 2021 yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers Rabu (6/1/2021). Pelaksanaan kebijakan tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 kepada seluruh kepala daerah di Jawa dan Bali.
Selengkapnya isi edaran ini silahkan klik unduh di bawah ini